Pusat-Pusat
Pendidikan Termasuk Sekolah, Madrasah, Pesantren
(Tinjauan
Filofofi)
Makalah ini disusun
untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah
Filsafat Pendidikan Islam
Dosen pengampu: Dr. H.
A. Janan Asifudin, MA
Oleh:
Qiyadah Robbaniyah 1220411206
PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM
KONSENTRASI MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013
Pusat-Pusat
Pendidikan Termasuk Sekolah, Madrasah, Pesantren
(Tinjauan
Filofofi)
PENDAHULUAN
Penyebaran
Islam dan dakwah Islam yang terus maju dapat diketahui dengan melihat dari
Pusat-pusat pendidikan di Indonesia. Pusat-pusat pendidikan di Indonesia sangat
beragam bentuknya dari yang berskala kecil hingga yang mempunyai jamaah banyak,
baik yang formal maupun non formal. Contohnya adalah organisasi keagamaan,
Islamic Center, masjid, halaqoh, majelis ta`lim, mabit, pesantren ramadhan, majelis
dzikir, pengajian rutin, kultum, pesantren, sekolah, madrasah, dan lain
sebagainya.
Bicara
tentang pendidikan di Indonesia, maka orang tak mungkin melepaskan pembicaraan
tentang tiga instusi pendukungnya yakni pesantren, madrasah, dan sekolah.
Ketiga instusi ini merupakan penopang dinamika dengan pendidikan di Indonesia.
Pendidikan di Indonesia telang berlangsung sejak masuknya
Islam di Indonesia, pada tahap awal pendidikan Islam ditandai dengan adanya
hubungan erat antara mubaligh dengan masyarakat sekitar lewat kontak-kontak
informal. Selanjutnya sesuai dengan arus dinamika perkembangan terbentuklah masyrakat
muslim, dengan terbentuknya masyarakat muslim maka mulailah rumah ibadah
(masjid) dijadikan tempat berlangsungnya proses pendidikan.
Dalam perkembangan berikutnya lahirlah lembaga pendidikan
islam diluar masjid, lembaga ini dijawa disebut pesantren. Di aceh dengan
rangkang dan dayah, di sumatera barat dengan surau. Dilembaga-lembaga
pendidikan ini terkonsentrasilah mata pelajaran yang mengajarkan ilmu-ilmu
agama lewat kitab-kitab klasik. Sesuai dengan arus dinamika perkembangan zaman,
sebagian pesantren telah menginovasi diri, sehingga terjadilah pembaruan.
Lembaga pendidikan sekolah, pada awalnya dibangun oleh
VOC, pada abad 17 di Ambon. Kemudian mengalami perkembangan secara bertahap
hingga sekarang. Selanjtnya di awal abad ke-20 muncul lembaga pendidikan baru
bernama madrasah, munculnya madrasah di indonesia ketika itu tak terlepas dari
penaruh ide-ide pembaruan peikiran islam yang timbul di Indonesia pada awal
abad ke-20. Sebagai sebuah lembaga pendidikan yang muncul setelah sekolah dan
pesantren, maka kelihatanya madrasah mengadopsi sistem pesantren dan sekolah
sekaligus.
Pada makalah ini membahas secara rinci dari hakikat pusat-pusat
pendidikan dan lima pusat pendidikan yaitu pengajian, taklim, islamic center, sekolah,
pesantren, dan madrasah.
PEMBAHASAN
A.
HAKIKAT PUSAT-PUSAT PENDIDIKAN
Pengertian pusat adalah
center/markaz. Markaz adalah tempat konsentrasi. Maka pusat (central)
pendidikan adalah tempat/media dimana suatu bentuk kegiatan pendidikan
berkosentrasi secara rutin/permanen[1].
Maka dapat disimpulkan bahwa
segala aktivitas pendidikan baik skala kecil maupun skala besar dengan jamaah
besar bila dilakukan secara terus menurus/kontinyu maka dapat disebut dengan
pusat pendidikan. Contoh pengajian rutin, kultum pagi, dan lain sebagainya.
Pusat-pusat pendidikan yang ada
muncul karna adanya kesadaran masyarakat untuk menjawab segala kebutuhan sisi
kerohanian yang dibutuhkan pada keadaan waktu itu. Contoh pada bulan puasa maka
diadakan pesantren ramadhan, mabit, kultum shubuh, buka bersama rutin, dan lain
sebagainya.
Pusat-pusat pendidikan pada
setiap wilayah maupun keadaan tertentu bisa jadi berbeda. Karna kebutuhan
setiap wilayah dan keadaan tertentu bisa jadi berbeda. pusat-pusat pendidikan
ini dapat dikatakan sebagai wadah dari berbagai orang/sekelompok orang yang
mempunyai kepentingan yang sama dalam meningkatkan sisi kerohanian secara
khususnya. Contoh pengajian rutin ibu-ibu, majliz dzikir, dan lain sebagainya.
Pusat-pusat pendidikan bisa terus
berkembang dan maju apabila dikelola dengan benar dan memberi manfaat yang
lebih luas kepada masyarakat. Contoh masjid jika dikelola dengan adanya
kepengurusan yang jelas dapat memberik income yang nyata dalam kemajuan warga
sekitar maupun ummat Islam secara umum, contohnya mengadakan kegiatan-kegiatan
bakti sosial, TPA, pengalakkan rajin ke masjid, membantu para mualaf untuk belajar agama islam lebih
dalam dan mudah, dan lain sebagainya.
Maka pusat-pusat pendidikan yang
baru dapat muncul sesuai dengan
keadaan dan kebutuahan pada masyarakat tersebut. Dan dapat juga pusat
pendidikan yang sudah ada menjadi hilang karna sudah tidak sesuai dengan
keadaan pada waktu tersebut.
PUSAT-PUSAT PENDIDIKAN
Pusat-pusat pendidikan sangat
beragam jenisnya, dalam makalah ini membahas beberapa pusat pendidikan yaitu:
pengajian, taklim, islamic centre, sekolah, pesantrean, dan madrasah
PENGAJIAN
Pengajian
dalam bahasa Arab disebut At-ta’llimu asal kata ta’allama yata’allamu ta’liiman
yang artinya belajar, pengertian dari makna pengajian atau ta’liim mempunyai
nilai ibadah tersendiri, hadir dalam belajar ilmu agama bersama seorang Aalim
atau orang yang berilmu merupakan bentuk ibadah yang wajib setiap muslim.
Di dalam pengajian
terdapat manfaat yang begitu besar positifnya, didalam pengajian-pengajian
manfaat yang dapat diambil, menambah dari salah satu orang yang biasa berbuat
negatif dengan memanfaatkannya menjadi positif. Hal seperti ini pada masyarakat
muslim pada umumnya dapat memanfatkan pengajian untuk merubah diri atau
memperbaiki diri dari perbuatan yang keji dan mungkar[2].
MAJLIS TAKLIM
Majelis taklim
terdiri dari dua akar kata bahasa Arab yaitu majlis yang berarti
tempat duduk, tempat siding atau dewan, sedangkan ta’lim berarti
pengajaran.[3]
Jika kita
gabungkan dua kata itu dan mengartikannya secara istilah, maka dapatlah kita
simpulkan bahwasannya majelis taklim memiliki arti tempat berkumpulnya
seseorang untuk menuntut ilmu (khususnya ilmu agama) bersifat nonformal (jika
kita melihat pendidikan yang ada di Indonesia ini, bertujuan meningkatkan
keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak mulia bagi jamaahnya, serta
mewujudkan rahmat bagi alam semesta.
Dalam prakteknya,
majelis taklim merupakan tempat pangajaran atau pendidikan agama islam yang
paling fleksibal dan tidak terikat oleh waktu. Majelis taklim bersifat terbuka
terhadap segala usia, lapisan atau strata social, dan jenis
kelamin. Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, atau
malam . tempat pengajarannya pun bisa dilakukan dirumah, masjid, mushalla,
gedung. Aula, halaman, dan sebagainya. Selain tiu majelis taklim memiliki dua
fungsi sekaligus, yaitu sebagai lembaga dakwah dan lembaga pendidikan
non-formal. Fleksibelitas majelis taklim inilah yang menjadi kekuatan sehingga
mampu bertahan dan merupakan lembaga pendidikan islam yang paling dekat dengan
umat (masyarakat). Majelis taklim juga merupakan wahana interaksi dan
komunikasi yang kuat antara masyarakat awam dengan para mualim, dan antara
sesama anggot jamaah majelis taklim tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu.
Dengan demikian majelis
taklim menjadi lembaga pendidikan keagamaan alternative bagi mereka yang tidak
memiliki icukup tenaga, waktu, dan kesempatan menimba ilmu agama dijulur
pandidikan formal. Inilah yang menjadikan majlis taklim memiliki nilai
karkteristik tersendiri dibanding lembaga-lembaga keagamaan lainnya[4].
Majelis taklim sudah ada
sejak zaman Rasulullah SAW saat dakwah pertamanya yang bertempat di rumah Arqom
bin Al-Arqom. Sekarang, penamaan majelis taklim sudahlah tidak asing lagi bagi
kita. Pada kesempatan kali ini, penulis akan membahas tentang fungsi, tujuan,
kedudukan dan macam-macam majelis taklim. Suatu kegiatan sudah semestinya
memiliki hal-hal ini yang akan menjadikan kegiatan terarah dan terorganisir
dengan baik.
Sesuai dengan apa yang
telah saya sebutkan di atas, bahwasannya majelis taklim jika kita melihat
lapangan, ia bersifat nonformal, namun walaupun demikian fungsi dari
majelis taklim itu sendiri sangatlah dirasa dalam masyarakat. Majelis taklim
juga banyak disorot karena perannya dalam mengembangkan pribadi Islami pada
pesertanya.
Hal yang menjadi tujuan
majelis taklim, mungkin rumusannya bermacam-macam. Sebab para pendiri majelis
taklim dengan organisasi lingkungan, dan jamaah yang berbeda, tidak pernah
mengalimatkan tujuannya. Maka Dra. Hj. Tutty Alawiyah AS, dalam bukunya
“Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Taklim”, merumuskan tujuan dari segi
fungsinya, yaitu: Pertama, berfungsi sebagai tempat belajar, maka
tujuan majelis taklim adalah menambah ilmu dan keyakinan agama, yang akan
mendorong pengalaman ajaran agama. Kedua, berfungsi sebagai tempat
kontak social, maka tujuannya silaturahmi. Ketiga, berfungsi
mewujudkan minat social maka tujuannya meningkatkan kesadaran dan kesejahteraan
rumah tangga dan lingkungan jamaahnya[5].
Dari kutipan tujuan di
atas, terlihatlah bahwasannya tujuan majelis taklim sangat erat kaitannya
dengan fungsinya. Bahkan tidak hanya Tutty Alawiyah yang merumuskan hal tersebut[6]
Dasar Hukum Majelis
Taklim Majelis taklim merupakan lembaga pendidikan diniyah non-formal yang
keberadaannya di akui dan diatur dalam :
1. Undang-undang nomor 20
tahun 2003 tentang system pendidikan nasional.
2. Peraturan pemerintah nomor
19 tahun 2005 tantang standar nasional pendidikan.
3. Peraturan pemerintah nomor
55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan
pendidikan keagamaan.
pendidikan keagamaan.
4. Keputusan MA nomor 3 tahun
2006 tentang strutur departement agama tahun 2006[7]
Apabila dilihat dari
makna dan sejarah berdirinya majelis taklim dalam masyarakat, bisa diketahui
dan dimungkinkan lembaga dakwah ini berfungsi dan bertujuan sebagai berikut:
1.
Tempat
belajar-mengajar
Majelis taklim dapat berfungsi sebagai
tempat kegiatan belajar mengajar umat Islam, khususnya bagi kaum perempuan
dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan pengalaman ajaran Islam.
2.
Lembaga
pendidikan dan keterampilan
Majelis taklim juga berfungsi sebagai
lembaga pendidikan dan keterampilan bagi kaum perempuan dalam masyarakatyang
berhubungan, antara lain dengan masalah pengembangan kepribadian serta
pembinaan keluarga dan rumah tangga sakinah mawaddah warohmah. Melalui Majelis taklim inilah, diharapkan mereka
menjaga kemuliaan dan kehormatan keluarga dan rumah tangganya.
3.
Wadah
berkegiatan dan berkreativitas
Majelis taklim juga berfungsi sebagai wadah
berkegiatan dan berkreativitas bagi kaum perempuan. Antara lain dalam
berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Negara dan bangsa kita
sangat membutuhkan kehadiran perempuan yang sholihah dengan keahlian dan
keterampilan sehingga dengan kesalehan dan kemampuan tersebut dia dapat
membimbing dan mengarahkan masyarakat kea rah yang baik.
4.
Pusat
pembinaan dan pengembangan
Majelis taklim juga berfungsi sebagai pusat
pembinaan dan pengembangan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia kaum
perempuan dalam berbagai bidang seperti dakwah, pendidikan social, dan politik
yang sesuai dengan kodratnya[8].
5.
Jaringan
komunikasi, ukhuwah dan silaturahim
Majelis taklim juga diharapkan menjadi jaringan
komunikasi, ukhuwah, dan silaturahim antarsesama kaum perempuan, antara lain
dalam membangun masyarakat dan tatanan kehidupan yang Islami.
Jika kita perhatikan
dengan teliti, penjelasan Muhsin MK di atas mengkhususkan majelis taklim yang
pesertanya adalah dari kaum wanita. Tapi tidak menutup kemungkinan bahwa kaum
lelaki pun dapat mengadakan majelis taklim. Hanya saja di Jakarta dan
sekitarnya mungkin lebih banyak dikenal majelis taklim yang banyak dari kaum
wanita pesertanya.
Majelis taklim yang
tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia jika dikelompok-kelompokkan
ada berbagai macam, antara lain:
1. Dilihat dari jamaahnya,
yaitu:
- Majelis taklim kaum ibu/muslimah/perempuan
- Majelis taklim kaum bapak/muslimin/laki-laki
- Majelis taklim kaum remaja
- Majelis taklim anak-anak
- Majelis taklim campuran laki-laki dan perempuan/kaum bapak dan ibu
2. Dilihat dari
organisasinya, majelis taklim ada beberapa macam, yaitu:
- Majelis taklim biasa, dibentuk oleh masyarakat setempat tanpa memiliki legalitas formal kecuali hanya member tahu kepada lembaga pemeritahan setempat
- Majelis taklim berbentuk yayasan, biasanya telah terdaftar dan memiliki akte notaries.
- Majelis taklim berbentuk ormas
- Majelis taklim di bawah ormas.
- Majelis taklim di bawah orsospol.
3. Dilihat dari tempatnya,
majelis taklim terdiri dari:
- Majelis taklim masjid atau mushola
- Majelis taklim perkantoran
- Majelis taklim perhotelan
- Majelis taklim pabrik atau industri
- Majelis taklim perumahan
Dalam prakteknya,
majelis taklim merupakan tempat pangajaran atau pendidikan agama islam yang
paling fleksibal dan tidak terikat oleh waktu. Majelis taklim bersifat terbuka
terhadap segla usia, lapisan atau strata social, dan jenis kelamin. Waktu
penyelenggaraannya pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, atau malam .
tempat pengajarannya pun bisa dilakukan dirumah, masjid, mushalla, gedung.
Aula, halaman, dan sebagainya. Selain tiu majelis taklim memiliki dua fungsi
sekaligus, yaitu sebagai lembaga dakwah dan lembaga pendidikan non-formal.
Fleksibelitas majelis taklim inilah yang menjadi kekuatan sehingga mampu
bertahan dan merupakan lembaga pendidikan islam yang paling dekat dengan umat
(masyarakat). Majelis taklim juga merupakan wahana interaksi an komunikasi yang
kuat antara masyarakat awam dengan para mualim, dan antara sesama anggot jamaah
majelis taklim tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu.
ISLAMIC CENTER
Pengertian
Islamic Center dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dapat dijelaskan secara
terurai sebagai berikut : Islam : Agama yang di ajarkan oleh nabi Muhammad SAW,
berpedoman kepada kitab suci Al-Qur’an yang diturunkan ke dunia melalui wahyu
Allah SWT. Center/Pusat yaitu:cTempat yang terletak di bagian tengah; Titik-titik
yang di tengah-tengah Pusar; Pokok pangkal atau yang menjadi pumpunan; Orang
yang membawahi berbagai bagian.
Pengertian
dasar Islamic Center diambil dari beberapa sumber dan pendapat yang dikeluarkan
oleh para ahli dan pakar-pakar keagamaan,antara lain : Dirjen Binmas Islam
DEPAG R.I. (2004), adalah sebagai berikut: “Islamic Center adalah lembaga
keagamaan yang dalam fungsinya sebagai pusat pembinaan dan pengembangan Agama
Islam, yang berperan sebagai mimbar Pelaksanaan Da’wah dalam Era Pembangunan.
Sedangkan pendapat lain tentang pengertian Islamic Center, SidiGazalba
mengatakan: “Islamic Center adalah wadah bagi aktivitas-aktivitas
kemasyarakatan yang berdasarkan Islam. Islam dalampengertiannya sebagai agama
maupun Islam dalam pengertian yang lebihluas sebagai pegangan hidup (way of
life). Dengan demikian aktivitas-aktivitas didalamnya mencakup nilai-nilai peribadatan yang
sekaligus nilai-nilai kemasyarakatan”.
Disamping
pendapat-pendapat tersebut diatas terdapat pendapat lain yang pada dasarnya
mempunyai pergertian yang sama seperti yang dikatakan oleh Prof. Syafii Karim,
yaitu: “Islamic Center merupakanistilah yang berasal dari negara-negara barat
yang dimana minoritas masyarakatnya beragama Islam. Jadi untuk memenuhi segala
kebutuhan akan kegiatan-kegiatan Islam mereka kesulitan untuk mencari
tempat.Untuk itu aktivitas-aktivitas Islam tersebut dipusatkan dalam suatu
wadah yang disebut Islamic Center.”
Secara
umum, proses perkembangan Islamic Center sangatlah erkaitan erat dengan proses
pembinaan dan pengembangan masyarakat slam yang telah dicontohkan pada masa
pemerintahan Rasulullah SAW,dimana beliau menjadi salah satu pelopor utama
dalam membentukmasyarakat Islam sekaligus memelihara dan mempertahankannya.
Haltersebut mengacu pada firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Muddatsir
ayat 1-7:
Artinya: Hai orang yang
berkemul (berselimut), Bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu
agungkanlah! Dan pakaianmu bersihkanlah, an perbuatan dosa tinggalkanlah, Dan
janganlah kamu memberi dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.
Dan untuk memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.(QS. Al-Muddatstsir [74]
;1-7)
Wahyu ini
merupakan penjelasan secara umum tentang tugas dalam enyampaikan risalah-Nya
yaitu mengajak umat manusia menyembah Allah yang Maha Esa, yang tiada beranak
dan tidak pula diperanakkanserta tidak ada sekutu bagi-Nya.Adapun usaha-usaha
yang terlebih dahulu dikerjakan oleh Rasulullah SAW pada masa itu antara lain :
a.
Mendirikan
masjid.
Beliau dahulukan mendirikan masjid,
sebelum mengerjakan angunan-bangunan lainnya selain rumah tempat kediaman
beliau endiri, sebab masjid mempunyai potensi yang sangat vital, dalam
enyatukan umat dan menyusun kekuatan lahir dan batin untuk embina masyarakat
Islam atau daaulah Islamiyah berlandaskan emangat tauhid. Di dalam masjid, Nabi
Muhammad SAW berusaha engadakan benteng pertahanan yang bersifat moril dan
spritual. asjid selain tempat untuk bersujud kepada Allah SWT, juga igunakan
oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pusat pembinaan mat Islam yang berjiwa tauhid,
sebab masjid adalah tempat yang palig efektif dalam menyusun dan menghimpun
potensi umat Islam.
b.
Menjalin
hubungan silaturahmi dengan semua kaum.
Rasulullah berusaha menjalin dan
mempererat hubungan ilaturahmi antara satu kaum dengan yang lainnya dimana
hokum ersaudaraan yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW pada masa itu dalah
saudara kandung. Hal tersebut yang kemudian melahirkan satu katan masyarakat
Islam yang kuat dengan semangat kerja gotong royong, senasib sepenanggungan,
sesakit, sesenang dengan semangat ersaudaraan Islam.
c.
Meletakkan
dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat Islam
Pada masa pemerintahan masyarakat Islam, Rasulullah SAW berusaha menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat Islam aik dari segi politik.
Pada masa pemerintahan masyarakat Islam, Rasulullah SAW berusaha menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat Islam aik dari segi politik.
Pola
pengembangan Islamic Center khususnya di Indonesia diprioritaskan pada daerah
pengembangan kawasan Islam dengan mempertimbangkan beberapa hal antara lain :
1. Pengembangan ekonomi
2. Pengembangan areal
3. Pengembangan fisik
4. Pengembangan kegiatan-kegiatan Islam
Sedangkan untuk pengembangan
penyiaran Islam dititik beratkan ada :
1.
Tersedianya
sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang lainnya
2.
Azas
pemerataan pembangunan
Pada
dasarnya Islamic Center merupakan suatu wadah pelayanan umum yang secara
hakikat berfungsi sebagai:
1.
Hablumminallah
yaitu meningkatkan nilai-nilai ketaqwaan kepada llah SWT sebagaimana dijelaskan
dalam Al-Qur’an surah Adz- zariyaat ayat 56 rtinya: Dan aku tidak menciptakan
jin dan manusia melainkan untuk ereka menyembah-ku.(QS. Adz-Dzariyaat [51] ;
56).
2.
Hablumminannas,
yaitu mempererat hubungan silatuhrahmi antar esama umat Islam dan membina
kerukunan hidup antara umat eragama sebagaimana dalam Al-Qur’an surah Al-Tahrim
ayat 6 dansurah Al-Hujjarat ayat 10 dan 13.
3.
Hablumminal
Alamin, yaitu menjalankan fungsi sebagai khalifah yakni menjaga kelestarian dan
keutuhan alam semesta sebagaimana di jelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah
ayat 60
Sebagai
suatu lembaga yang mempunyai ruang lingkup yang spesifik di bidang agama dan
ilmu, maka dasar pemikiran yang dapat menunjang fungsi suatu Islamic Center
adalah sebagai berikut :
a. Tempat ibadah (sholat, zikir).
b. Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi-sosial
budaya).
c. Tempat pendidikan.
d. Tempat santunan sosial.
e. Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya.
f. Tempat pengobatan para korban perang.
g. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa.
h. Aula dan tempat menerima tamu.
i. Tempat menawan tahanan, dan
j. Pusat penerangan atau pembelaan agama[9].
SEKOLAH
1. Pengertiannya
Dalam buku-buku mengenai teori
pendidikan, dijelaskan bahwa sekolah merupakan salah satu dari tripusat
pendidikan, disamping rumah tangga dan masyarakat. Sekolah menitik beratkan
pendidikan formal, prosedur pendidikannya telah diatur sedemikian rupa, ada
guru, ada siswa, ada jadwal pelajaran yang berpedoman kepada kurikulum,
sillabus dan GBPP(garis-garis program pengajaran), ada jam-jam tertentu waktu
belajar serta dilengkapi dengan sarana dan fasilitias pendidikan, baik
perangkat keras maupun perangkat lunak.
Sekolah pada hakekatnya bertujuan untuk
membantu orang tua mengajarkan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan menanamkan budi
pekerti yang baik, juga diberikan bekal untuk kehidupan dalam masyarakat yang
sukar diperoleh dalam rumah tangga. Jadi sekolah adalah lembaga pendidikan
formal yang menekankan inti pelajaran umum, bukan mata pelajaran agama,
sebagaiman di pesantren dan madrasah.
2. Perkembangannya
a.
Sebelum
kemerdekaan
Untuk
pertama kali sekolah mulai berdiri di indonesia pada masa VOC (vereenigde
Oost Inndische Cimpagnie) tahun 1607 di Ambon. Pada tahun-tahun berikutnya
banyak didirikan sekolah-sekolah ditempat lain.
Diantara
sekolah-sekolah yang didirkan belanda adalah: sekolah kelas satu, sekolah kelas
dua, sekolah desa (volksschool), europeesche lagere school (ELS), hollandsche
chineeshe school (HCS), hollandsche inlandsche school (HIS), meer unitgebreid
lager onderwijis (mulo), hooger burger school( HBS), algeemene middelbare
school (AMS), sekolah guru, hoogerkweekschool (HKS), hollandsche Inlandsche
kweekschool (HIK), kursus hoofdacte.
Sekolah
yang dibangun oleh bangsa indonesia atas kesadaran mereka tentang pentingnya
pendidikan ditandai dengan upaya-upaya mereka dalam bidang pendidikan baik
melalui organisasi maupun perorangan.
Melalui perorangan yang terkenal usaha Raden Ajeng Kartini, RD, Dewi
sartiki, Rohana Kudus yang bergerak dalam bidang pendidikan kaum wanita. Dan
jasa-jasa organisasi diantaranya, Budi Otomo, Muhammadiyah, Al-irsyad,
persatuan umar islam (PUI), nahdatul ulama NU), dan lain sebagainya.
Pada
zaman kolonial belanda dapat dicermati betapa belanda telah mempraktekkan
kebijakan pendidikan diskriminatif, sehingga akibatnya masyarakat pribumi
sangat sulit untuk mobilitas vertikal lewat pendidikan, sekolah-sekolah
pemerintah pada saat itu tidak diajarkan pendidikan agama, dengan alasan untuk
menjamin kenetralan. Akibat kebijakan pendidikan kolonial belanda ini,
mendorong lahirnya organisasi-organisasi sosial keagamaan Islam, yang salah
satu lapangan uasahanya adalah bidang pendidikan.
Berbagai
organisasi sosial keagamaan tersebut menjadikan pendidikan sebagai bagian
integral dari keinginan mereka, dan dari pendidikan itu pulalah mereka
mengembangkan ide-ide keberagamaan. Salah satu ide yang dikembangkan adalah ide
yang masuk lewat pembaruan pemikiran islam yakni disadarinya tidak ada dikotomi
keilmuan dalam pendidikanislam. Lewat pemahaman inilah, maka
organisasi-organisi keislaman tersebut membangun sekolah-sekolah.
Sekolah-sekolah ini memasukkan mata pelajaran agama Islam sebagai bagian dari
mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Dan hal ini sekaligus membedakan
dengan sekolah-sekolah kolonial belanda.
b.
Zaman
kemerdekaan
Dengan
selesainya kongres pendidikan pertama kalinya di Yogyakarta tahun 1950 lahirlah
undang-undang nomor 4 tahun 1950 dengan nama undang-undang tentang dasar
pendidikan dan pengajaran di sekolah (UUPP) terdiri dari 17 bab dan 30 pasal.
Tujuan pendidikan dicantumkan pada bab II
pasal 3 yang berbunyi; tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia
yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertangung jawab tentang
kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Dasar pendidikan dicantumkan pada bab
III pasal 3 yang berbunyi; pendidikan dan pengajaran berdasar atas asa-asas
yang termaktub dalam pancasila, undang-undang dasar republik Indonesia dan atas
kebudayaan kebangsaan Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya dasar, tujuan
serta isi dapat dilihat dari ketetapan MPRS nomor XXVII/MPRS/1968. Selanjutnya
undang-undang tersebut mengalami perubahan dan perkembangan dan yang terakhir
berbunyi: “pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan, jasmani dan rohani kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyrakatan dan kebangsaan”.
Didalam
hal jalur dan tingkat pendidikan di Indonesia sejak zaman belanda sampai saat
sekarang ini adalah memakai jalur sistem ganda; merupakan sistem persekolahan
yang memberi berbagai kemungkinan bagi siswa. Jenjang menurut UURI NO.2 Tahun
1989 terdiri dari; pendidikan dasar, menengah (pendidikan umum, pendidikan luar
biasa, pendidikan keagamaan) dan pendidikan tinggi[10].
Pendidikan agama setelah indonesia merdeka
menjadi bagian yang tak terpisahkan dari program pendidikan nasional. Dan bagi
sekolah-sekolah yang diasuh oleh organisasi sosial islam memprogramkan
pendidikan agama yang memililki bobot lebih dari pada pendidikan agama yang di
programkan oleh pemerintah di sekolah-sekolah negeri.
PESANTREN
1.
Pengertian, ciri-ciri dan unsur-unsurnya
Perkataan
pesantren berasal dari kata santri, dengan awalan pe, dan akhiran an, berarti
tempat tinggal. Soegarda poerbakawatja juga menjelaskan pesantren bersal dari
kata santri, yaitu orang yang belajar agama islam. Manfred ziamek menyebutkan
asal estimologi dari pesantren adalah pe-santri-an, “ tempat santri”. Santri
atau murid ( umumnya sangat berbeda-beda) mendapat pelajaran dari pimpinan
pesantren (kyai) dan oleh guru (ulama, ustad), pelajaran mencakup berbagai
bidang tentang pengetahuan Islam. Prof. Johns berpendapat bahwa istilah santri
berasal dari bahasa tamil, yaitu guru mengaji. Sedang menurut C.C berg
berpendapat bahwa istilah shastri dalam bahasa india adalah orang yang
tahu buku-buku agama Hindu.
Ada
juga berpendapat bahwa agama jawa (abad 8-9 M) merupakan perpaduan antara
kepercayaan animisme, hindunisme dan budhisme dan dibawah pengaruh Islam,
sistem pendidikan tersebut diambil dengan menganti nilai ajarannya menjadi
nilai ajaran islam. Model pendidikan agama jawa itu disebut pawiyatan,
berbentuk asrama dengan rumah guru yang
disebut ki-ajar ditenggah-tengahnya. Ki-ajar dan cantrik
atau murid hidup bersama dalam satu kampus. Ilmu-ilmu yang diajarkan adalah
filsafat, alam, seni, sastra, dan sebagainya, diebrikan secara terpadu dengan
pendidikan agama dan moral.
Para
wali/syeikh/tengku/ajengan/inyik/buya yang menyampaikan ajaran islam biasanya
memiliki lembaga pendidikan sebagai basis tempat dia mengajar. Di jawa terkenal
dengan sebutan pesantren, di sumatera barat disebut surau, di aceh disebut,
meunasah/rangkang/dayah. Walaupun lembaga-lembaga pendidikan isla tersebut
memiliki nama-nama yang berbeda, namun pada hakekatnya tetap sama, yaitu
lembaga pendidikan islam yang mengkaji dan mendalami ajaran-ajaran keislaman.
Saat
sekarang pengertian yang populer dari pesantren adalah suatu lembaga pendidikan
islam indonesia yang bertujuan untuk mendalami ilmu agama islam. Dan
mengamalkanya sebagai pedoman hidup keseharian, atau disebut tafaqquh fi
ad-din dengan menekankan pentingnya moral dalam hidup bermasyarakat.
Tujuan
pesantren menurut saifudin zuhri adalah menyebarkan untuk menyebarkan
ajaran-ajaran Islam (proses islamisasi) dan meningkatkan ketaqwaan dan keimanan
seorang[11] .Tujuan utama dari
didirikanya suatu pesantren adalah untuk mendalami ilmu-ilmu agama (tauhid,
fiqih, ushul fiqih, tafsir, hadis, akhlak, tasawuf, bahasa arab, dan lain-lain)[12]. Sedangkan menurut
djamaludin tujuan pendidikan pesantren adalah pertama; tujuan umum yaitu membentuk mubalig-ubalig
Indonesia bejiwa pancasilais, yang bertaqwa, yang mampu, baik rohaniah maupun
jasmaniah, mengamalkan ajaran agama Islam bagi kepentingan kebahagian hidup
diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan bangsa serta negara Indonesia. Kedua;
tujuan khusus yaitu (a) membina suasana hidup keagamaan dalam pesantren sebaik
mungkin sehingga berkesan pada jiwa anak didiknya (b) memberikan pengertian
keagamaan melalui pengajaran ilmu agama Islam (c) mengembangkan sikap beragama
melalui praktek-praktek ibadah (d) mewujudkan ukhuwah Islamiyah dalam pesantren
dan sekitarnya.(e) memberikan pendidikan ketrampilan, civis, dan kesejahteraan
olahraga kepada anak didik (f) mengusahakan terwujudnya segala fasilitas
pesantren yang memungkinkan pencapain tujuan umum[13]. Oleh karena itu tujuan
pendidikan pesantren harus berorentasi pada dua tujuan pokok yaitu pertama
tujaun yang berorentasi ukhrawi ( membentuk hamba agar melakukan kewajiban
kepada Allah), kedua tujuan yang berorentasi duniawi (membentuk manusia yang
mampu menghadapi segala bentuk kehidupan yang lebih layak dan bermanfat bagi
orang[14]
Awal
mula metode pengajaran yang digunakan di pesantren adalah: wetonan/bandongan(dimana
santri para santri mengikuti pelajaran dengan duduk disekeliling kyai), sorogan
(santri menghadap guru seorang demi seorang dengan membawa kitab yang akan
dipelajari), hafalan, halaqah( sekelompok santri yang belajar di bawah
bimbingan guru), mudzakarah/musyawarah (pertemuan ilmiah yang membahas
persoalan agama pada umumnya), majlis ta`lim ( lembaga pendidikan formal islam,
diselengarakan berkala, diikuti jamaah yang relatif banyak, dengan tujuan
membina masyarakat yang bertaqwa kepada Allah). Pesantren tradisional tidak
mengenal sistem kelas, kemampuan siswa dilihat dari kitab apa yang telah
dibacanya. Penanaman akhlak sangat penting di dunia pesantrean. Akhlak kepada
teman, masyarakat sekitar, kiyai, dan lain sebagainya.
Dalam
keputusan musyawarah/lokakarya intensifikasi pengembangan ponpes tahun 1978
dijakarta mengatakan bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan islam yang
minimal terdiri dari kyai/syekh/ustad yang mendidik serta mengajar, santri
dengan asramanya, dan masjid. Zamakhsyari Dhofier dalam bukunya tradisi
pesantren, menyebutkan 5 elemen unsur pesantren yaitu: pondok
(asrama/penginapan), masjid, santri (siswa yang belajar di pesantren),
pengajaran kitab-kitab klasik, kyai(tokoh sentral dalam satu pesantren).
Segala
aktivitas pendidikan, diarahkan untuk membentuk manusia yang memahami,
menghayati dan bertingkah laku agama. Jadi, kognitif, afektif, psikomotorik diarahkan
membentuk manusia beragama. Walaupun ada pesantren saat sekarang yang telah
mengasuh sekolah umum (SD, SMP, SMA), namun penghayatan agama terhadap peserta
didiknya tetap diutamakan.
2.
Pesantren
Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga-lembaga pendidikan islam tumbuh
dan berkembang sejak masuknya islam ke Indonesia. Pada abad ke 7 dan ke 8
masehi telah tumbuh pusat-pusat pendidikan islam di indonesia, yang berpusat di
masjdi, surau, meunasah, rangkang, dan dayang. Di pulau jawa, lembaga pendidikan
Islam ini bernama pesantren. Pesantren pertama kali berdiri pada masa
Walisongo. Syaikh Maghribi maghribi dianggap pendiri pesantren yang pertama di
tanah jawa. Pada periode berikutnya, berdirinya pondok pesantren tidak lepas
dari kehadiran seorang kyai. Santri calon kyai setelah menamatkan pelajaranya
di salah satu pesantren, biasanya melanjutkan pelajarannya ke mekkah untuk
lebih mendalami ilmunya. Kiyai dengan kewibawaanya dan kedalaman ilmunya
berhasil membina dan mendirikan pesantren. Diantaranya: pondok pesantren
darussalam gontor ponorogo, pondok pesantren al-munawir, pondok pesantren
cipasung, dan lain-lain. Setelah zaman pembaruan abad ke 20, banyak berdiri
sekolah-sekolah agama yang telah memakai sistem pendidikan modern. Pola-pola pesantren bergerak dari yang
sederhana menuju yang lebih sempurna baik dari segi sarana dan materi[15].
Kategori pesantren dapat dipandang dari
berbagai perspektif; rangkaian kurikulum, tingkat kemajuan, keterbukaan dari
segi perubahan, dan dari sudut sistem pendidikanya. Yaitu:
a.
Dari segi kurikulumnya M. Arifin mengolongkannya
menjadi pesantren modern, pesantren tahassus (tahassus ilmu alat, ilmu
fiqih/ushul fiqih, ilmu tafsir/hadis, ilmu tasawuf/thariqat, dan qiraat
al-quran) dan pesantren campuran.
b.
Berdasarkan kemajuan muatan kurikulumnya. Pesantren
paling sederhana hanya tulisan arab dan menghafal beberapa surat dalam
Al-Quran, pesantren sedang yang mempelajari berbagai kitab fiqih, ilmu akidah,
tata bahasa arab (nahwu, shorof), dan pesantren paling maju yang mengajarkan
kitab-kitab fiqih, aqidah, dan tasawuf yang lebih mendalam dan beberapa mata
pelajaran tradisioal lainya.
c.
Dari segi persepkit keterbukaan dibagi menjadi dua
kategori yaitu pesantren salafi ( mengajarkan kitab-kitab islam klasik sebagai
initi pendidikan, dengan menerapkan sistem sorogan, dan tanpa mengenalkan
pelajaran umum) dan khalafi (telah memasukkan pelajaran umum dalam madrsah yang
dikembangkan atau membuat tipe sekolah umum dilingkungan pesantren.
d.
Dilihat dari sistem pendidikan yang dikembangkan terbagi
menjadi tiga kelompok (a) memiliki santri dan tingal bersama kiai, kurikulum
tergantung kiai dan pengajaran secara privasi; (b) memiliki madrasah kurikulum
tertentu, pengajaran bersifat aplikasi, kiai memberikan pelajaran secara umum
dalam waktu tertentu, santri bertempat tingal di asrama, (c) hanya berupa
asrama, santri belajar di sekolah, madrsah, bahkan perguruan tinggi umum/agama
diluar, kiai sebagai pengawas dan pembina mental.
e.
Dapat dilihat dari kategori pesantren berdasarkan
spesifikasi keilmuan. Misalnya pesantren alat (mengutamakan penguasaan
gramatikal bahasa arab) seperti pesantren lirboyo, ploso, pesantren fiqih
misalnya tebuireng, denanyar, dll.
f.
Djamaludin dan Abdullah Aly membedakan pesantren dari
sudut administrasi yaitu: (a) pondok pesantren dengan sistem pendidikan yang
lama, hanya memberikan pengajian (b) pondok pesantren modern dengan sistem
pendidikan klasikal berdasarkan atas kurikulum yang tersusun baik, termasuk
pendidikan skill atau keterampilan (c) pondok pesantren dengan kombinasi yang
di samping meberikan pelajaran dengan sistem pengajian, juga madrasah yang
dilengkapi dengan pengetahuan umum menurut tingkat/jenjangnya, inilah yang
terbanyak (d) pesantren yang tidak lebih dari asrama pelajar dari pada pondook
yang semestinya
g.
masykuri Abdillah membedakan pesantren dilihat dari
tataran model, adalah (a) pesantren yang menyelengarakan model pendidikan
formal dengan menerapkan kurikulum nasional, baik yang hanya memiliki sekolah
keagamaan (MI, MTS, MA, PTAI) maupun yang juga memiliki sekolah umum (SD, SMP,
SMU, PT) seperti pesantren tebuireng (b) pesantren yang menyelengarakan
pendidikan keagamaan dalam bentuk madrasah dan mengajarkan ilmu-ilmu umum meski
tidak menerapkan kurikulum nasional seperti pesantren gontor ponorogo (c) pesantren
yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama dalam bentuk madrasah diniyah, seperti
pesantren lirboyo kediri (d) pesantren yang hanya sekedar menjadi tempat
pengajian.[16]
MADRASAH
1. Pengertianya
Perkataan madrasah berasal dari bahasa
arab yang artinya tempat belajar. Padanan kata madarasah dalam bahasa indonesia
adalah sekolah, lebih dikhususkan lagi sekolah-sekolah agama Islam. Perkataan
madrasah ditanah arab ditujukan untuk semua sekolah secara umum, tetapi di
Indonesia ditujukan buat sekolah yang mata pelajaranya dasarnya adalah agama
Islam. Unsur-unsur yang diutamakan di madrasah adalah pimpinan, guru, siswa,
perangkat kelas, perangkat lunak dan pengajaran mata pelajaran agama Islam.
Departemen Agarna RI. rnerumuskan
pengertian madrasah sebagai berikut :
a.
Menurut
peraturan menteri agama RI no. 1 tahun 1946 dan peraturan menteri agama RI no.
7 tahun 1950, madarsah mengandung makna:
1)
Tempat
pendidikan yang diatur sebagai sekolah dan buat endidikan dan ilmu pengetahuan
Islam, menjadi pokok pengajaran.
2)
Pondok
dan pesantren yang memberi pendidikan setingkat dengan madrasah.
b.
Menurut surat keputusan bersama tiga menteri tahun
1975, menjelaskan pengertian madrasah adalah lembaga pendidikan yang menjadikan
mata pelajaran agama islam sebagai mata pelajaran dasar yang diberikan
sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum.
Menurut undang-undang no. 2 tahun 1989,
dan pp 28 dan 29 tahun 1990 serta surat keputusan menteri pendidikan dan
pengajaran no. 0489/1992 dan surat keputusan menteri agama no. 373 tahun 1993,
madrasah adalah sekolah yang berciri khas agama Islam.
Sistem dan isi madrasah diupayakan adanya
pengabungan antara sistem pesantren dan sekolah. Penyusunan ensiklopedi
indonesia, pada pasal yang membicarakan madrasah, memandang madrasah sebagai
perpaduan antara pendidikan sistem pondok yang khusu mengajarkan agama islam
dengan sistem pendidikan yang mengajarkan ilmu pengetahuan umum.
Dari beberapa penjelasan diatas dapat
disimpulkan bahwa ciri-ciri madarasah adalah lembaga yang mempunyai tata cara
yang sama dengan sekolah yang bercirikan khas agama islam dengan mata pelajaran
agama islam dijadikan mata pelajaran dasar disamping diberikan mata pelajaran
umum.
Ditinjau
dari segi jenis madarsah berdasarkan kurikulumnya terbagi menjadi tiga jenis
yaitu pertama; madrasah diniyah (madrasah yang hanya mengajarkan ilmu
agama dan lebaga ini disediakan bagi siswa yang belajar di sekolah umum), kedua;
madrasah (sekolah yang berciri khas agama islam, terdiri dari MI, MTS, MA), ketiga; madrasah
keagamaan (madrasah pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan
penguasaan dan pengetahuan khusus siswa tentang ajaran agama yang bersangkutan)
2.
Madrasah Sebagai Lembaga Pendidikan
Tumbuh
dan berkembangnya madrasah di indonesia tidak dapat dipisahkan dengan tumbuh
dan berkembangnya ide-ide pembaruan pemikiran di kalangan umat Isiam. Di
permulaan abad ke-20 timbul beberapa
perubahan pernikiran bagi umat lslam Indonesia dengan masuknya ide-ide
pembaruan[17].
Adapun beberapa faktor pendorong timbulnya
ide-ide pembaharuan tersebut adalah:
- Menolak taqlid
- Nasionalisme yang anti terhadap kolonial belanda
- Kesadaran nasional dibidang sosial ekonomi
- pembaruan pendidikan Islam. karena cukup banyak orang dan organisasi islam tidak puas dengan metade tradisianal dalam mempelajari Al-Quran dan studi agama. Pribadi-pribadi dan organisasi islam pada abad ke-20 berusaha memperbaiki pendidikan islam baik dari segi metode maupun isi[18].
Khususnya
mengenai dorongan pembaruan dalam bidang pendidikan adalah: pertama; pada penghujung abad 19 dan awal abad 20
telah banyak kembali ke indonesia alumnus timur tenggah (kairo, mekkah). Mereka
yang kembali itu sesampainya di indonesia memiliki posisi-posisi penting dalam
bidang pendidikan agama. Atas dasar upaya-upaya mereka timbullah
perubahan-perubahan dalam sistem dan isi pendidikan islam. Kedua; ingin
mencontoh sistem pendidikan belanda. Belanda pada saat itu jauh lebih maju dari
pada sistem pendidikan islam.
Diantara tokoh-tokoh yang berjasa dalam
pengembangan madrasah Syaikh Abdullah Ahmad ( Madrasah Adabiyah, padang, 1909),
M thaib (madrasah school, batu sangkar, 1910), K.H.A. Hasyim Asy`ary ( madrasah
salfiyah, jombang, 1919), dan lain-lain. Sesuai dengan ide pembaruan yang masuk
ke Indonesia, maka setelah tahun 1930-an banyak madrasah yang memasukkan mata
pelajaran umum ke dalam rencana pelajaran mereka.
Madrasah kendatipun telah mengalami
perkembangan baik sistem maupun isinya, namun inti pokok madrasah sebagai
lembaga pendidikan islam di indonesia tidak berubah. Dengan kata lain, madrasah
tetap mempunyai kedudukan yang amat penting sebagai lembaga pendidikan islam di
indonesia.
Kurikulum madrasah diatur dalam kurikulum
madrasah diniyah, kurikulum madrsah SKB tiga menteri, kurikulum madrsah pasca
undang-undang sistem pendidikan nasional. Madrasah hingga saat ini dibawah
naungan Departemen Agama
KESIMPULAN
Hakikat pusat-pusat
pendidikan bahwa segala aktivitas pendidikan baik skala kecil maupun skala
besar dengan jamaah besar bila dilakukan secara terus menurus/kontinyu maka
dapat disebut dengan pusat pendidikan. Contohnya adalah pengajian, majelis taklim, islamic center, Sekolah,
pesantren, madrasah , dan lain sebagainya. Sekolah, pesantren, madrasah dilihat
dari tinjauan filosofinya sebagai
lembaga/pusat-pusat pendidikan dapat dikatakan bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan, jasmani
dan rohani kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyrakatan dan kebangsaan. Sesuai dengan UUD yang berlaku.
DAFTAR PUSTAKA
Putra daulay, haidar, historis dan eksistensi pesantren, sekolah, dan
madrasah, Yogyakarta: Tiara wacana, 2001
Karel. A. Steenbrink, pesantren
madrasah sekolah pendidikan islam dalam kurun modern, Jakarta: LP3ES, 1986
Umiarso & Nur
Aziman, Pesantren Ditengah Arus Mutu Pendidikan Menjawab Problematika
Kontemporer Manajemen Mutu Pesantren, Semarang: Rasai Mediu Group, 2011
Tutty
Alawiyah, Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Taklim, Bandung:
Mizan, 1997
A.W.
Munawwir, Kamus Al-Munawwir, Pustaka Progressif
[1]
Diskusi mata kuliah filsafat pendidikan dengan pak janan asifudin di pasca
sarjana UIN SUKA tanggal 31 mei 2013
[2] http://hasanismailr.blogspot.com/2009/06/pengertian-dan-tujuan-pengajian.html
diunduh tanggal 10 juni 2013
[3]
Lihat: A.W. Munawwir, Kamus Al-Munawwir, Pustaka
Progressif diunduh tanggal 10 juni 2013
Diunduh tanggal 10
juni 2013
[5]
Tutty Alawiyah, Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Taklim, Bandung: Mizan, 1997, cet. I, hal. 78
[6]
Lihat: Muhsin MK,
Manajemen Majelis Taklim, Jakarta: Pustaka Intermasa, 2009, cet. I, hal. 5-7.
[7]
http://uchinfamiliar.blogspot.com/2009/02/pengertian-majelis-taklim-dasar-hukum.html
diunduh tanggal 10 juni 2013
[8]
Ibid, hal. 7, penulis mengutip dari Dakwah Menjelang Tahun, Jakarta: Koordinator Dakwah
Islam, 1986, hal. 65.
[10]
Haidar Putra Daulay, Historis Dan Eksistensi Pesantren, Sekolah Dan Madrasah,
Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2001. Hal. 35-48
[11]
Umiarso & Nur Aziman, Pesantren Ditengah Arus Mutu Pendidikan Menjawab
Problematika Kontemporer Manajemen Mutu Pesantren, Semarang, Rasai Mediu
Group, 2011. Hal. 57
[12]
ibid. Hal 26-27
[13]ibid.
Hal. 51-52
[14]Ibid
. Hal. 53
[15] Haidar Putra Daulay, Historis Dan
Eksistensi Pesantren, Sekolah Dan Madrasah, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya,
2001. Hal 7-26
[16]
Umiarso & Nur Aziman, Pesantren Ditengah Arus Mutu Pendidikan Menjawab
Problematika Kontemporer Manajemen Mutu Pesantren, Semarang, Rasai Mediu
Group, 2011. Hal. 61-62
[17]
Haidar Putra Daulay, Historis Dan Eksistensi Pesantren, Sekolah Dan Madrasah,
Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2001. Hal 59-90
[18]
Karel. A. Steenbrink, Pesantren Madrasah Sekolah Pendidikan Islam Dalam
Kurun Modern, LP3ES, Jakarta, 1986, hal 155
Tidak ada komentar:
Posting Komentar