Senin, 01 Juli 2013

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM



Pusat-Pusat Pendidikan Termasuk Sekolah, Madrasah, Pesantren
(Tinjauan Filofofi)
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah
Filsafat Pendidikan Islam
Dosen pengampu: Dr. H. A. Janan Asifudin, MA




Oleh:
Qiyadah Robbaniyah 1220411206




PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM
KONSENTRASI MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013



Pusat-Pusat Pendidikan Termasuk Sekolah, Madrasah, Pesantren
(Tinjauan Filofofi)


PENDAHULUAN   
Penyebaran Islam dan dakwah Islam yang terus maju dapat diketahui dengan melihat dari Pusat-pusat pendidikan di Indonesia. Pusat-pusat pendidikan di Indonesia sangat beragam bentuknya dari yang berskala kecil hingga yang mempunyai jamaah banyak, baik yang formal maupun non formal. Contohnya adalah organisasi keagamaan, Islamic Center, masjid, halaqoh, majelis ta`lim, mabit, pesantren ramadhan, majelis dzikir, pengajian rutin, kultum, pesantren, sekolah, madrasah, dan lain sebagainya.
Bicara tentang pendidikan di Indonesia, maka orang tak mungkin melepaskan pembicaraan tentang tiga instusi pendukungnya yakni pesantren, madrasah, dan sekolah. Ketiga instusi ini merupakan penopang dinamika dengan pendidikan di Indonesia.
            Pendidikan di Indonesia telang berlangsung sejak masuknya Islam di Indonesia, pada tahap awal pendidikan Islam ditandai dengan adanya hubungan erat antara mubaligh dengan masyarakat sekitar lewat kontak-kontak informal. Selanjutnya sesuai dengan arus dinamika perkembangan terbentuklah masyrakat muslim, dengan terbentuknya masyarakat muslim maka mulailah rumah ibadah (masjid) dijadikan tempat berlangsungnya proses pendidikan.
            Dalam perkembangan berikutnya lahirlah lembaga pendidikan islam diluar masjid, lembaga ini dijawa disebut pesantren. Di aceh dengan rangkang dan dayah, di sumatera barat dengan surau. Dilembaga-lembaga pendidikan ini terkonsentrasilah mata pelajaran yang mengajarkan ilmu-ilmu agama lewat kitab-kitab klasik. Sesuai dengan arus dinamika perkembangan zaman, sebagian pesantren telah menginovasi diri, sehingga terjadilah pembaruan.
            Lembaga pendidikan sekolah, pada awalnya dibangun oleh VOC, pada abad 17 di Ambon. Kemudian mengalami perkembangan secara bertahap hingga sekarang. Selanjtnya di awal abad ke-20 muncul lembaga pendidikan baru bernama madrasah, munculnya madrasah di indonesia ketika itu tak terlepas dari penaruh ide-ide pembaruan peikiran islam yang timbul di Indonesia pada awal abad ke-20. Sebagai sebuah lembaga pendidikan yang muncul setelah sekolah dan pesantren, maka kelihatanya madrasah mengadopsi sistem pesantren dan sekolah sekaligus.
            Pada makalah ini membahas secara rinci dari hakikat pusat-pusat pendidikan dan lima pusat pendidikan yaitu pengajian, taklim, islamic center, sekolah, pesantren, dan madrasah.

PEMBAHASAN

A.    HAKIKAT PUSAT-PUSAT PENDIDIKAN
     Pengertian pusat adalah center/markaz. Markaz adalah tempat konsentrasi. Maka pusat (central) pendidikan adalah tempat/media dimana suatu bentuk kegiatan pendidikan berkosentrasi secara rutin/permanen[1].
     Maka dapat disimpulkan bahwa segala aktivitas pendidikan baik skala kecil maupun skala besar dengan jamaah besar bila dilakukan secara terus menurus/kontinyu maka dapat disebut dengan pusat pendidikan. Contoh pengajian rutin, kultum pagi, dan lain sebagainya.
     Pusat-pusat pendidikan yang ada muncul karna adanya kesadaran masyarakat untuk menjawab segala kebutuhan sisi kerohanian yang dibutuhkan pada keadaan waktu itu. Contoh pada bulan puasa maka diadakan pesantren ramadhan, mabit, kultum shubuh, buka bersama rutin, dan lain sebagainya.
     Pusat-pusat pendidikan pada setiap wilayah maupun keadaan tertentu bisa jadi berbeda. Karna kebutuhan setiap wilayah dan keadaan tertentu bisa jadi berbeda. pusat-pusat pendidikan ini dapat dikatakan sebagai wadah dari berbagai orang/sekelompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama dalam meningkatkan sisi kerohanian secara khususnya. Contoh pengajian rutin ibu-ibu, majliz dzikir, dan lain sebagainya.
     Pusat-pusat pendidikan bisa terus berkembang dan maju apabila dikelola dengan benar dan memberi manfaat yang lebih luas kepada masyarakat. Contoh masjid jika dikelola dengan adanya kepengurusan yang jelas dapat memberik income yang nyata dalam kemajuan warga sekitar maupun ummat Islam secara umum, contohnya mengadakan kegiatan-kegiatan bakti sosial, TPA, pengalakkan rajin ke masjid, membantu  para mualaf untuk belajar agama islam lebih dalam dan mudah, dan lain sebagainya.
     Maka pusat-pusat pendidikan yang baru dapat muncul     sesuai dengan keadaan dan kebutuahan pada masyarakat tersebut. Dan dapat juga pusat pendidikan yang sudah ada menjadi hilang karna sudah tidak sesuai dengan keadaan pada waktu tersebut.
PUSAT-PUSAT PENDIDIKAN
     Pusat-pusat pendidikan sangat beragam jenisnya, dalam makalah ini membahas beberapa pusat pendidikan yaitu: pengajian, taklim, islamic centre, sekolah, pesantrean, dan madrasah

 PENGAJIAN

Pengajian dalam bahasa Arab disebut At-ta’llimu asal kata ta’allama yata’allamu ta’liiman yang artinya belajar, pengertian dari makna pengajian atau ta’liim mempunyai nilai ibadah tersendiri, hadir dalam belajar ilmu agama bersama seorang Aalim atau orang yang berilmu merupakan bentuk ibadah yang wajib setiap muslim.
Di dalam pengajian terdapat manfaat yang begitu besar positifnya, didalam pengajian-pengajian manfaat yang dapat diambil, menambah dari salah satu orang yang biasa berbuat negatif dengan memanfaatkannya menjadi positif. Hal seperti ini pada masyarakat muslim pada umumnya dapat memanfatkan pengajian untuk merubah diri atau memperbaiki diri dari perbuatan yang keji dan mungkar[2].

MAJLIS TAKLIM
Majelis taklim terdiri dari dua akar kata bahasa Arab yaitu majlis yang berarti tempat duduk, tempat siding atau dewan, sedangkan ta’lim berarti pengajaran.[3]
Jika kita gabungkan dua kata itu dan mengartikannya secara istilah, maka dapatlah kita simpulkan bahwasannya majelis taklim memiliki arti tempat berkumpulnya seseorang untuk menuntut ilmu (khususnya ilmu agama) bersifat nonformal (jika kita melihat pendidikan yang ada di Indonesia ini, bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak mulia bagi jamaahnya, serta mewujudkan rahmat bagi alam semesta.
Dalam prakteknya, majelis taklim merupakan tempat pangajaran atau pendidikan agama islam yang paling fleksibal dan tidak terikat oleh waktu. Majelis taklim bersifat terbuka terhadap segala usia, lapisan atau strata social, dan jenis kelamin. Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, atau malam . tempat pengajarannya pun bisa dilakukan dirumah, masjid, mushalla, gedung. Aula, halaman, dan sebagainya. Selain tiu majelis taklim memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai lembaga dakwah dan lembaga pendidikan non-formal. Fleksibelitas majelis taklim inilah yang menjadi kekuatan sehingga mampu bertahan dan merupakan lembaga pendidikan islam yang paling dekat dengan umat (masyarakat). Majelis taklim juga merupakan wahana interaksi dan komunikasi yang kuat antara masyarakat awam dengan para mualim, dan antara sesama anggot jamaah majelis taklim tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu.
Dengan demikian majelis taklim menjadi lembaga pendidikan keagamaan alternative bagi mereka yang tidak memiliki icukup tenaga, waktu, dan kesempatan menimba ilmu agama dijulur pandidikan formal. Inilah yang menjadikan majlis taklim memiliki nilai karkteristik tersendiri dibanding lembaga-lembaga keagamaan lainnya[4].
Majelis taklim sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW saat dakwah pertamanya yang bertempat di rumah Arqom bin Al-Arqom. Sekarang, penamaan majelis taklim sudahlah tidak asing lagi bagi kita. Pada kesempatan kali ini, penulis akan membahas tentang fungsi, tujuan, kedudukan dan macam-macam majelis taklim. Suatu kegiatan sudah semestinya memiliki hal-hal ini yang akan menjadikan kegiatan terarah dan terorganisir dengan baik.
Sesuai dengan apa yang telah saya sebutkan di atas, bahwasannya majelis taklim jika kita melihat lapangan, ia bersifat nonformal, namun walaupun demikian fungsi dari majelis taklim itu sendiri sangatlah dirasa dalam masyarakat. Majelis taklim juga banyak disorot karena perannya dalam mengembangkan pribadi Islami pada pesertanya.
Hal yang menjadi tujuan majelis taklim, mungkin rumusannya bermacam-macam. Sebab para pendiri majelis taklim dengan organisasi lingkungan, dan jamaah yang berbeda, tidak pernah mengalimatkan tujuannya. Maka Dra. Hj. Tutty Alawiyah AS, dalam bukunya “Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Taklim”, merumuskan tujuan dari segi fungsinya, yaitu: Pertama, berfungsi sebagai tempat belajar, maka tujuan majelis taklim adalah menambah ilmu dan keyakinan agama, yang akan mendorong pengalaman ajaran agama. Kedua, berfungsi sebagai tempat kontak social, maka tujuannya silaturahmi. Ketiga, berfungsi mewujudkan minat social maka tujuannya meningkatkan kesadaran dan kesejahteraan rumah tangga dan lingkungan jamaahnya[5].
Dari kutipan tujuan di atas, terlihatlah bahwasannya tujuan majelis taklim sangat erat kaitannya dengan fungsinya. Bahkan tidak hanya Tutty Alawiyah yang merumuskan hal tersebut[6]
Dasar Hukum Majelis Taklim Majelis taklim merupakan lembaga pendidikan diniyah non-formal yang keberadaannya di akui dan diatur dalam :
1.      Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional.
2.      Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tantang standar nasional pendidikan.
3.      Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan
pendidikan keagamaan.
4.      Keputusan MA nomor 3 tahun 2006 tentang strutur departement agama tahun 2006[7]
Apabila dilihat dari makna dan sejarah berdirinya majelis taklim dalam masyarakat, bisa diketahui dan dimungkinkan lembaga dakwah ini berfungsi dan bertujuan sebagai berikut:
1.      Tempat belajar-mengajar
Majelis taklim dapat berfungsi sebagai tempat kegiatan belajar mengajar umat Islam, khususnya bagi kaum perempuan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan pengalaman ajaran Islam.
2.      Lembaga pendidikan dan keterampilan
Majelis taklim juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan keterampilan bagi kaum perempuan dalam masyarakatyang berhubungan, antara lain dengan masalah pengembangan kepribadian serta pembinaan keluarga dan rumah tangga sakinah mawaddah warohmah. Melalui Majelis taklim inilah, diharapkan mereka menjaga kemuliaan dan kehormatan keluarga dan rumah tangganya.
3.      Wadah berkegiatan dan berkreativitas
Majelis taklim juga berfungsi sebagai wadah berkegiatan dan berkreativitas bagi kaum perempuan. Antara lain dalam berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Negara dan bangsa kita sangat membutuhkan kehadiran perempuan yang sholihah dengan keahlian dan keterampilan sehingga dengan kesalehan dan kemampuan tersebut dia dapat membimbing dan mengarahkan masyarakat kea rah yang baik.
4.      Pusat pembinaan dan pengembangan
Majelis taklim juga berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia kaum perempuan dalam berbagai bidang seperti dakwah, pendidikan social, dan politik yang sesuai dengan kodratnya[8].
5.      Jaringan komunikasi, ukhuwah dan silaturahim
Majelis taklim juga diharapkan menjadi jaringan komunikasi, ukhuwah, dan silaturahim antarsesama kaum perempuan, antara lain dalam membangun masyarakat dan tatanan kehidupan yang Islami.
Jika kita perhatikan dengan teliti, penjelasan Muhsin MK di atas mengkhususkan majelis taklim yang pesertanya adalah dari kaum wanita. Tapi tidak menutup kemungkinan bahwa kaum lelaki pun dapat mengadakan majelis taklim. Hanya saja di Jakarta dan sekitarnya mungkin lebih banyak dikenal majelis taklim yang banyak dari kaum wanita pesertanya.
Majelis taklim yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia jika dikelompok-kelompokkan ada berbagai macam, antara lain:
1. Dilihat dari jamaahnya, yaitu:
  1. Majelis taklim kaum ibu/muslimah/perempuan
  2. Majelis taklim kaum bapak/muslimin/laki-laki
  3. Majelis taklim kaum remaja
  4. Majelis taklim anak-anak
  5. Majelis taklim campuran laki-laki dan perempuan/kaum bapak dan ibu
2. Dilihat dari organisasinya, majelis taklim ada beberapa macam, yaitu:
  1. Majelis taklim biasa, dibentuk oleh masyarakat setempat tanpa memiliki legalitas formal kecuali hanya member tahu kepada lembaga pemeritahan setempat
  2. Majelis taklim berbentuk yayasan, biasanya telah terdaftar dan memiliki akte notaries.
  3. Majelis taklim berbentuk ormas
  4. Majelis taklim di bawah ormas.
  5. Majelis taklim di bawah orsospol.
3. Dilihat dari tempatnya, majelis taklim terdiri dari:
  1. Majelis taklim masjid atau mushola
  2. Majelis taklim perkantoran
  3. Majelis taklim perhotelan
  4. Majelis taklim pabrik atau industri
  5. Majelis taklim perumahan
Dalam prakteknya, majelis taklim merupakan tempat pangajaran atau pendidikan agama islam yang paling fleksibal dan tidak terikat oleh waktu. Majelis taklim bersifat terbuka terhadap segla usia, lapisan atau strata social, dan jenis kelamin. Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, atau malam . tempat pengajarannya pun bisa dilakukan dirumah, masjid, mushalla, gedung. Aula, halaman, dan sebagainya. Selain tiu majelis taklim memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai lembaga dakwah dan lembaga pendidikan non-formal. Fleksibelitas majelis taklim inilah yang menjadi kekuatan sehingga mampu bertahan dan merupakan lembaga pendidikan islam yang paling dekat dengan umat (masyarakat). Majelis taklim juga merupakan wahana interaksi an komunikasi yang kuat antara masyarakat awam dengan para mualim, dan antara sesama anggot jamaah majelis taklim tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu.

ISLAMIC CENTER
Pengertian Islamic Center dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dapat dijelaskan secara terurai sebagai berikut : Islam : Agama yang di ajarkan oleh nabi Muhammad SAW, berpedoman kepada kitab suci Al-Qur’an yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah SWT. Center/Pusat yaitu:cTempat yang terletak di bagian tengah; Titik-titik yang di tengah-tengah Pusar; Pokok pangkal atau yang menjadi pumpunan; Orang yang membawahi berbagai bagian.
Pengertian dasar Islamic Center diambil dari beberapa sumber dan pendapat yang dikeluarkan oleh para ahli dan pakar-pakar keagamaan,antara lain : Dirjen Binmas Islam DEPAG R.I. (2004), adalah sebagai berikut: “Islamic Center adalah lembaga keagamaan yang dalam fungsinya sebagai pusat pembinaan dan pengembangan Agama Islam, yang berperan sebagai mimbar Pelaksanaan Da’wah dalam Era Pembangunan. Sedangkan pendapat lain tentang pengertian Islamic Center, SidiGazalba mengatakan: “Islamic Center adalah wadah bagi aktivitas-aktivitas kemasyarakatan yang berdasarkan Islam. Islam dalampengertiannya sebagai agama maupun Islam dalam pengertian yang lebihluas sebagai pegangan hidup (way of life). Dengan demikian aktivitas-aktivitas didalamnya  mencakup nilai-nilai peribadatan yang sekaligus nilai-nilai kemasyarakatan”.
Disamping pendapat-pendapat tersebut diatas terdapat pendapat lain yang pada dasarnya mempunyai pergertian yang sama seperti yang dikatakan oleh Prof. Syafii Karim, yaitu: “Islamic Center merupakanistilah yang berasal dari negara-negara barat yang dimana minoritas masyarakatnya beragama Islam. Jadi untuk memenuhi segala kebutuhan akan kegiatan-kegiatan Islam mereka kesulitan untuk mencari tempat.Untuk itu aktivitas-aktivitas Islam tersebut dipusatkan dalam suatu wadah yang disebut Islamic Center.”
Secara umum, proses perkembangan Islamic Center sangatlah erkaitan erat dengan proses pembinaan dan pengembangan masyarakat slam yang telah dicontohkan pada masa pemerintahan Rasulullah SAW,dimana beliau menjadi salah satu pelopor utama dalam membentukmasyarakat Islam sekaligus memelihara dan mempertahankannya. Haltersebut mengacu pada firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Muddatsir ayat 1-7:
Artinya: Hai orang yang berkemul (berselimut), Bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah! Dan pakaianmu bersihkanlah, an perbuatan dosa tinggalkanlah, Dan janganlah kamu memberi dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.(QS. Al-Muddatstsir [74] ;1-7)
Wahyu ini merupakan penjelasan secara umum tentang tugas dalam enyampaikan risalah-Nya yaitu mengajak umat manusia menyembah Allah yang Maha Esa, yang tiada beranak dan tidak pula diperanakkanserta tidak ada sekutu bagi-Nya.Adapun usaha-usaha yang terlebih dahulu dikerjakan oleh Rasulullah SAW pada masa itu antara lain :
a.         Mendirikan masjid.
Beliau dahulukan mendirikan masjid, sebelum mengerjakan angunan-bangunan lainnya selain rumah tempat kediaman beliau endiri, sebab masjid mempunyai potensi yang sangat vital, dalam enyatukan umat dan menyusun kekuatan lahir dan batin untuk embina masyarakat Islam atau daaulah Islamiyah berlandaskan emangat tauhid. Di dalam masjid, Nabi Muhammad SAW berusaha engadakan benteng pertahanan yang bersifat moril dan spritual. asjid selain tempat untuk bersujud kepada Allah SWT, juga igunakan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pusat pembinaan mat Islam yang berjiwa tauhid, sebab masjid adalah tempat yang palig efektif dalam menyusun dan menghimpun potensi umat Islam.
b.         Menjalin hubungan silaturahmi dengan semua kaum.
Rasulullah berusaha menjalin dan mempererat hubungan ilaturahmi antara satu kaum dengan yang lainnya dimana hokum ersaudaraan yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW pada masa itu dalah saudara kandung. Hal tersebut yang kemudian melahirkan satu katan masyarakat Islam yang kuat dengan semangat kerja gotong royong, senasib sepenanggungan, sesakit, sesenang dengan semangat ersaudaraan Islam.
c.         Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat Islam
Pada masa pemerintahan masyarakat Islam, Rasulullah SAW berusaha menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat Islam aik dari segi politik.
Pola pengembangan Islamic Center khususnya di Indonesia diprioritaskan pada daerah pengembangan kawasan Islam dengan mempertimbangkan beberapa hal antara lain :
1.    Pengembangan ekonomi
2.    Pengembangan areal
3.    Pengembangan fisik
4.    Pengembangan kegiatan-kegiatan Islam
Sedangkan untuk pengembangan penyiaran Islam dititik beratkan ada :
1.         Tersedianya sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang lainnya
2.         Azas pemerataan pembangunan
Pada dasarnya Islamic Center merupakan suatu wadah pelayanan umum yang secara hakikat berfungsi sebagai:
1.         Hablumminallah yaitu meningkatkan nilai-nilai ketaqwaan kepada llah SWT sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Adz- zariyaat ayat 56 rtinya: Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan untuk ereka menyembah-ku.(QS. Adz-Dzariyaat [51] ; 56).
2.         Hablumminannas, yaitu mempererat hubungan silatuhrahmi antar esama umat Islam dan membina kerukunan hidup antara umat eragama sebagaimana dalam Al-Qur’an surah Al-Tahrim ayat 6 dansurah Al-Hujjarat ayat 10 dan 13.
3.         Hablumminal Alamin, yaitu menjalankan fungsi sebagai khalifah yakni menjaga kelestarian dan keutuhan alam semesta sebagaimana di jelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 60
Sebagai suatu lembaga yang mempunyai ruang lingkup yang spesifik di bidang agama dan ilmu, maka dasar pemikiran yang dapat menunjang fungsi suatu Islamic Center adalah sebagai berikut :
a. Tempat ibadah (sholat, zikir).
b. Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi-sosial budaya).
c. Tempat pendidikan.
d. Tempat santunan sosial.
e. Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya.
f. Tempat pengobatan para korban perang.
g. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa.
h. Aula dan tempat menerima tamu.
i. Tempat menawan tahanan, dan
j. Pusat penerangan atau pembelaan agama[9].

 SEKOLAH
1.    Pengertiannya
Dalam buku-buku mengenai teori pendidikan, dijelaskan bahwa sekolah merupakan salah satu dari tripusat pendidikan, disamping rumah tangga dan masyarakat. Sekolah menitik beratkan pendidikan formal, prosedur pendidikannya telah diatur sedemikian rupa, ada guru, ada siswa, ada jadwal pelajaran yang berpedoman kepada kurikulum, sillabus dan GBPP(garis-garis program pengajaran), ada jam-jam tertentu waktu belajar serta dilengkapi dengan sarana dan fasilitias pendidikan, baik perangkat keras maupun perangkat lunak.
Sekolah pada hakekatnya bertujuan untuk membantu orang tua mengajarkan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan menanamkan budi pekerti yang baik, juga diberikan bekal untuk kehidupan dalam masyarakat yang sukar diperoleh dalam rumah tangga. Jadi sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang menekankan inti pelajaran umum, bukan mata pelajaran agama, sebagaiman di pesantren dan madrasah.
2.    Perkembangannya
a.       Sebelum kemerdekaan
            Untuk pertama kali sekolah mulai berdiri di indonesia pada masa VOC (vereenigde Oost Inndische Cimpagnie) tahun 1607 di Ambon. Pada tahun-tahun berikutnya banyak didirikan sekolah-sekolah ditempat lain.
            Diantara sekolah-sekolah yang didirkan belanda adalah: sekolah kelas satu, sekolah kelas dua, sekolah desa (volksschool), europeesche lagere school (ELS), hollandsche chineeshe school (HCS), hollandsche inlandsche school (HIS), meer unitgebreid lager onderwijis (mulo), hooger burger school( HBS), algeemene middelbare school (AMS), sekolah guru, hoogerkweekschool (HKS), hollandsche Inlandsche kweekschool (HIK), kursus hoofdacte.
            Sekolah yang dibangun oleh bangsa indonesia atas kesadaran mereka tentang pentingnya pendidikan ditandai dengan upaya-upaya mereka dalam bidang pendidikan baik melalui organisasi maupun perorangan.  Melalui perorangan yang terkenal usaha Raden Ajeng Kartini, RD, Dewi sartiki, Rohana Kudus yang bergerak dalam bidang pendidikan kaum wanita. Dan jasa-jasa organisasi diantaranya, Budi Otomo, Muhammadiyah, Al-irsyad, persatuan umar islam (PUI), nahdatul ulama NU), dan lain sebagainya.
            Pada zaman kolonial belanda dapat dicermati betapa belanda telah mempraktekkan kebijakan pendidikan diskriminatif, sehingga akibatnya masyarakat pribumi sangat sulit untuk mobilitas vertikal lewat pendidikan, sekolah-sekolah pemerintah pada saat itu tidak diajarkan pendidikan agama, dengan alasan untuk menjamin kenetralan. Akibat kebijakan pendidikan kolonial belanda ini, mendorong lahirnya organisasi-organisasi sosial keagamaan Islam, yang salah satu lapangan uasahanya adalah bidang pendidikan.
            Berbagai organisasi sosial keagamaan tersebut menjadikan pendidikan sebagai bagian integral dari keinginan mereka, dan dari pendidikan itu pulalah mereka mengembangkan ide-ide keberagamaan. Salah satu ide yang dikembangkan adalah ide yang masuk lewat pembaruan pemikiran islam yakni disadarinya tidak ada dikotomi keilmuan dalam pendidikanislam. Lewat pemahaman inilah, maka organisasi-organisi keislaman tersebut membangun sekolah-sekolah. Sekolah-sekolah ini memasukkan mata pelajaran agama Islam sebagai bagian dari mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Dan hal ini sekaligus membedakan dengan sekolah-sekolah kolonial belanda.
b.      Zaman kemerdekaan
            Dengan selesainya kongres pendidikan pertama kalinya di Yogyakarta tahun 1950 lahirlah undang-undang nomor 4 tahun 1950 dengan nama undang-undang tentang dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah (UUPP) terdiri dari 17 bab dan 30 pasal.
             Tujuan pendidikan dicantumkan pada bab II pasal 3 yang berbunyi; tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertangung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Dasar pendidikan dicantumkan pada bab III pasal 3 yang berbunyi; pendidikan dan pengajaran berdasar atas asa-asas yang termaktub dalam pancasila, undang-undang dasar republik Indonesia dan atas kebudayaan kebangsaan Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya dasar, tujuan serta isi dapat dilihat dari ketetapan MPRS nomor XXVII/MPRS/1968. Selanjutnya undang-undang tersebut mengalami perubahan dan perkembangan dan yang terakhir berbunyi: “pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan, jasmani dan rohani kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyrakatan dan kebangsaan”.
            Didalam hal jalur dan tingkat pendidikan di Indonesia sejak zaman belanda sampai saat sekarang ini adalah memakai jalur sistem ganda; merupakan sistem persekolahan yang memberi berbagai kemungkinan bagi siswa. Jenjang menurut UURI NO.2 Tahun 1989 terdiri dari; pendidikan dasar, menengah (pendidikan umum, pendidikan luar biasa, pendidikan keagamaan) dan pendidikan tinggi[10].
     Pendidikan agama setelah indonesia merdeka menjadi bagian yang tak terpisahkan dari program pendidikan nasional. Dan bagi sekolah-sekolah yang diasuh oleh organisasi sosial islam memprogramkan pendidikan agama yang memililki bobot lebih dari pada pendidikan agama yang di programkan oleh pemerintah di sekolah-sekolah negeri.

PESANTREN
1.    Pengertian, ciri-ciri dan unsur-unsurnya
       Perkataan pesantren berasal dari kata santri, dengan awalan pe, dan akhiran an, berarti tempat tinggal. Soegarda poerbakawatja juga menjelaskan pesantren bersal dari kata santri, yaitu orang yang belajar agama islam. Manfred ziamek menyebutkan asal estimologi dari pesantren adalah pe-santri-an, “ tempat santri”. Santri atau murid ( umumnya sangat berbeda-beda) mendapat pelajaran dari pimpinan pesantren (kyai) dan oleh guru (ulama, ustad), pelajaran mencakup berbagai bidang tentang pengetahuan Islam. Prof. Johns berpendapat bahwa istilah santri berasal dari bahasa tamil, yaitu guru mengaji. Sedang menurut C.C berg berpendapat bahwa istilah shastri dalam bahasa india adalah orang yang tahu buku-buku agama Hindu.
       Ada juga berpendapat bahwa agama jawa (abad 8-9 M) merupakan perpaduan antara kepercayaan animisme, hindunisme dan budhisme dan dibawah pengaruh Islam, sistem pendidikan tersebut diambil dengan menganti nilai ajarannya menjadi nilai ajaran islam. Model pendidikan agama jawa itu disebut pawiyatan, berbentuk  asrama dengan rumah guru yang disebut ki-ajar ditenggah-tengahnya. Ki-ajar dan cantrik atau murid hidup bersama dalam satu kampus. Ilmu-ilmu yang diajarkan adalah filsafat, alam, seni, sastra, dan sebagainya, diebrikan secara terpadu dengan pendidikan agama dan moral.
       Para wali/syeikh/tengku/ajengan/inyik/buya yang menyampaikan ajaran islam biasanya memiliki lembaga pendidikan sebagai basis tempat dia mengajar. Di jawa terkenal dengan sebutan pesantren, di sumatera barat disebut surau, di aceh disebut, meunasah/rangkang/dayah. Walaupun lembaga-lembaga pendidikan isla tersebut memiliki nama-nama yang berbeda, namun pada hakekatnya tetap sama, yaitu lembaga pendidikan islam yang mengkaji dan mendalami ajaran-ajaran keislaman.
       Saat sekarang pengertian yang populer dari pesantren adalah suatu lembaga pendidikan islam indonesia yang bertujuan untuk mendalami ilmu agama islam. Dan mengamalkanya sebagai pedoman hidup keseharian, atau disebut tafaqquh fi ad-din dengan menekankan pentingnya moral dalam hidup bermasyarakat.
       Tujuan pesantren menurut saifudin zuhri adalah menyebarkan untuk menyebarkan ajaran-ajaran Islam (proses islamisasi) dan meningkatkan ketaqwaan dan keimanan seorang[11] .Tujuan utama dari didirikanya suatu pesantren adalah untuk mendalami ilmu-ilmu agama (tauhid, fiqih, ushul fiqih, tafsir, hadis, akhlak, tasawuf, bahasa arab, dan lain-lain)[12]. Sedangkan menurut djamaludin tujuan pendidikan pesantren adalah pertama;  tujuan umum yaitu membentuk mubalig-ubalig Indonesia bejiwa pancasilais, yang bertaqwa, yang mampu, baik rohaniah maupun jasmaniah, mengamalkan ajaran agama Islam bagi kepentingan kebahagian hidup diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan bangsa serta negara Indonesia. Kedua; tujuan khusus yaitu (a) membina suasana hidup keagamaan dalam pesantren sebaik mungkin sehingga berkesan pada jiwa anak didiknya (b) memberikan pengertian keagamaan melalui pengajaran ilmu agama Islam (c) mengembangkan sikap beragama melalui praktek-praktek ibadah (d) mewujudkan ukhuwah Islamiyah dalam pesantren dan sekitarnya.(e) memberikan pendidikan ketrampilan, civis, dan kesejahteraan olahraga kepada anak didik (f) mengusahakan terwujudnya segala fasilitas pesantren yang memungkinkan pencapain tujuan umum[13]. Oleh karena itu tujuan pendidikan pesantren harus berorentasi pada dua tujuan pokok yaitu pertama tujaun yang berorentasi ukhrawi ( membentuk hamba agar melakukan kewajiban kepada Allah), kedua tujuan yang berorentasi duniawi (membentuk manusia yang mampu menghadapi segala bentuk kehidupan yang lebih layak dan bermanfat bagi orang[14]
       Awal mula metode pengajaran yang digunakan di pesantren adalah: wetonan/bandongan(dimana santri para santri mengikuti pelajaran dengan duduk disekeliling kyai), sorogan (santri menghadap guru seorang demi seorang dengan membawa kitab yang akan dipelajari), hafalan, halaqah( sekelompok santri yang belajar di bawah bimbingan guru), mudzakarah/musyawarah (pertemuan ilmiah yang membahas persoalan agama pada umumnya), majlis ta`lim ( lembaga pendidikan formal islam, diselengarakan berkala, diikuti jamaah yang relatif banyak, dengan tujuan membina masyarakat yang bertaqwa kepada Allah). Pesantren tradisional tidak mengenal sistem kelas, kemampuan siswa dilihat dari kitab apa yang telah dibacanya. Penanaman akhlak sangat penting di dunia pesantrean. Akhlak kepada teman, masyarakat sekitar, kiyai, dan lain sebagainya.
       Dalam keputusan musyawarah/lokakarya intensifikasi pengembangan ponpes tahun 1978 dijakarta mengatakan bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan islam yang minimal terdiri dari kyai/syekh/ustad yang mendidik serta mengajar, santri dengan asramanya, dan masjid. Zamakhsyari Dhofier dalam bukunya tradisi pesantren, menyebutkan 5 elemen unsur pesantren yaitu: pondok (asrama/penginapan), masjid, santri (siswa yang belajar di pesantren), pengajaran kitab-kitab klasik, kyai(tokoh sentral dalam satu pesantren).
       Segala aktivitas pendidikan, diarahkan untuk membentuk manusia yang memahami, menghayati dan bertingkah laku agama. Jadi, kognitif, afektif, psikomotorik diarahkan membentuk manusia beragama. Walaupun ada pesantren saat sekarang yang telah mengasuh sekolah umum (SD, SMP, SMA), namun penghayatan agama terhadap peserta didiknya tetap diutamakan.
2.     Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
       Lembaga-lembaga pendidikan islam tumbuh dan berkembang sejak masuknya islam ke Indonesia. Pada abad ke 7 dan ke 8 masehi telah tumbuh pusat-pusat pendidikan islam di indonesia, yang berpusat di masjdi, surau, meunasah, rangkang, dan dayang. Di pulau jawa, lembaga pendidikan Islam ini bernama pesantren. Pesantren pertama kali berdiri pada masa Walisongo. Syaikh Maghribi maghribi dianggap pendiri pesantren yang pertama di tanah jawa. Pada periode berikutnya, berdirinya pondok pesantren tidak lepas dari kehadiran seorang kyai. Santri calon kyai setelah menamatkan pelajaranya di salah satu pesantren, biasanya melanjutkan pelajarannya ke mekkah untuk lebih mendalami ilmunya. Kiyai dengan kewibawaanya dan kedalaman ilmunya berhasil membina dan mendirikan pesantren. Diantaranya: pondok pesantren darussalam gontor ponorogo, pondok pesantren al-munawir, pondok pesantren cipasung, dan lain-lain. Setelah zaman pembaruan abad ke 20, banyak berdiri sekolah-sekolah agama yang telah memakai sistem pendidikan modern.  Pola-pola pesantren bergerak dari yang sederhana menuju yang lebih sempurna baik dari segi sarana dan materi[15].
     Kategori pesantren dapat dipandang dari berbagai perspektif; rangkaian kurikulum, tingkat kemajuan, keterbukaan dari segi perubahan, dan dari sudut sistem pendidikanya. Yaitu:
a.    Dari segi kurikulumnya M. Arifin mengolongkannya menjadi pesantren modern, pesantren tahassus (tahassus ilmu alat, ilmu fiqih/ushul fiqih, ilmu tafsir/hadis, ilmu tasawuf/thariqat, dan qiraat al-quran) dan pesantren campuran.
b.    Berdasarkan kemajuan muatan kurikulumnya. Pesantren paling sederhana hanya tulisan arab dan menghafal beberapa surat dalam Al-Quran, pesantren sedang yang mempelajari berbagai kitab fiqih, ilmu akidah, tata bahasa arab (nahwu, shorof), dan pesantren paling maju yang mengajarkan kitab-kitab fiqih, aqidah, dan tasawuf yang lebih mendalam dan beberapa mata pelajaran tradisioal lainya.
c.    Dari segi persepkit keterbukaan dibagi menjadi dua kategori yaitu pesantren salafi ( mengajarkan kitab-kitab islam klasik sebagai initi pendidikan, dengan menerapkan sistem sorogan, dan tanpa mengenalkan pelajaran umum) dan khalafi (telah memasukkan pelajaran umum dalam madrsah yang dikembangkan atau membuat tipe sekolah umum dilingkungan pesantren.
d.   Dilihat dari sistem pendidikan yang dikembangkan terbagi menjadi tiga kelompok (a) memiliki santri dan tingal bersama kiai, kurikulum tergantung kiai dan pengajaran secara privasi; (b) memiliki madrasah kurikulum tertentu, pengajaran bersifat aplikasi, kiai memberikan pelajaran secara umum dalam waktu tertentu, santri bertempat tingal di asrama, (c) hanya berupa asrama, santri belajar di sekolah, madrsah, bahkan perguruan tinggi umum/agama diluar, kiai sebagai pengawas dan pembina mental.
e.    Dapat dilihat dari kategori pesantren berdasarkan spesifikasi keilmuan. Misalnya pesantren alat (mengutamakan penguasaan gramatikal bahasa arab) seperti pesantren lirboyo, ploso, pesantren fiqih misalnya tebuireng, denanyar, dll.
f.     Djamaludin dan Abdullah Aly membedakan pesantren dari sudut administrasi yaitu: (a) pondok pesantren dengan sistem pendidikan yang lama, hanya memberikan pengajian (b) pondok pesantren modern dengan sistem pendidikan klasikal berdasarkan atas kurikulum yang tersusun baik, termasuk pendidikan skill atau keterampilan (c) pondok pesantren dengan kombinasi yang di samping meberikan pelajaran dengan sistem pengajian, juga madrasah yang dilengkapi dengan pengetahuan umum menurut tingkat/jenjangnya, inilah yang terbanyak (d) pesantren yang tidak lebih dari asrama pelajar dari pada pondook yang semestinya
g.    masykuri Abdillah membedakan pesantren dilihat dari tataran model, adalah (a) pesantren yang menyelengarakan model pendidikan formal dengan menerapkan kurikulum nasional, baik yang hanya memiliki sekolah keagamaan (MI, MTS, MA, PTAI) maupun yang juga memiliki sekolah umum (SD, SMP, SMU, PT) seperti pesantren tebuireng (b) pesantren yang menyelengarakan pendidikan keagamaan dalam bentuk madrasah dan mengajarkan ilmu-ilmu umum meski tidak menerapkan kurikulum nasional seperti pesantren gontor ponorogo (c) pesantren yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama dalam bentuk madrasah diniyah, seperti pesantren lirboyo kediri (d) pesantren yang hanya sekedar menjadi tempat pengajian.[16]




MADRASAH
1.    Pengertianya
Perkataan madrasah berasal dari bahasa arab yang artinya tempat belajar. Padanan kata madarasah dalam bahasa indonesia adalah sekolah, lebih dikhususkan lagi sekolah-sekolah agama Islam. Perkataan madrasah ditanah arab ditujukan untuk semua sekolah secara umum, tetapi di Indonesia ditujukan buat sekolah yang mata pelajaranya dasarnya adalah agama Islam. Unsur-unsur yang diutamakan di madrasah adalah pimpinan, guru, siswa, perangkat kelas, perangkat lunak dan pengajaran mata pelajaran agama Islam.
Departemen Agarna RI. rnerumuskan pengertian madrasah sebagai berikut :
a.       Menurut peraturan menteri agama RI no. 1 tahun 1946 dan peraturan menteri agama RI no. 7 tahun 1950, madarsah mengandung makna:
1)        Tempat pendidikan yang diatur sebagai sekolah dan buat endidikan dan ilmu pengetahuan Islam, menjadi pokok pengajaran.
2)        Pondok dan pesantren yang memberi pendidikan setingkat dengan madrasah.
b.      Menurut surat keputusan bersama tiga menteri tahun 1975, menjelaskan pengertian madrasah adalah lembaga pendidikan yang menjadikan mata pelajaran agama islam sebagai mata pelajaran dasar yang diberikan sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum.
      Menurut undang-undang no. 2 tahun 1989, dan pp 28 dan 29 tahun 1990 serta surat keputusan menteri pendidikan dan pengajaran no. 0489/1992 dan surat keputusan menteri agama no. 373 tahun 1993, madrasah adalah sekolah yang berciri khas agama Islam.
      Sistem dan isi madrasah diupayakan adanya pengabungan antara sistem pesantren dan sekolah. Penyusunan ensiklopedi indonesia, pada pasal yang membicarakan madrasah, memandang madrasah sebagai perpaduan antara pendidikan sistem pondok yang khusu mengajarkan agama islam dengan sistem pendidikan yang mengajarkan ilmu pengetahuan umum.
      Dari beberapa penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri madarasah adalah lembaga yang mempunyai tata cara yang sama dengan sekolah yang bercirikan khas agama islam dengan mata pelajaran agama islam dijadikan mata pelajaran dasar disamping diberikan mata pelajaran umum.
       Ditinjau dari segi jenis madarsah berdasarkan kurikulumnya terbagi menjadi tiga jenis yaitu pertama; madrasah diniyah (madrasah yang hanya mengajarkan ilmu agama dan lebaga ini disediakan bagi siswa yang belajar di sekolah umum), kedua; madrasah (sekolah yang berciri khas agama islam, terdiri dari  MI, MTS, MA), ketiga; madrasah keagamaan (madrasah pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan penguasaan dan pengetahuan khusus siswa tentang ajaran agama yang bersangkutan)
2.    Madrasah Sebagai Lembaga Pendidikan
       Tumbuh dan berkembangnya madrasah di indonesia tidak dapat dipisahkan dengan tumbuh dan berkembangnya ide-ide pembaruan pemikiran di kalangan umat Isiam. Di permulaan  abad ke-20 timbul beberapa perubahan pernikiran bagi umat lslam Indonesia dengan masuknya ide-ide pembaruan[17].
Adapun beberapa faktor pendorong timbulnya ide-ide pembaharuan tersebut adalah:
  1. Menolak taqlid
  2. Nasionalisme yang anti terhadap kolonial belanda
  3. Kesadaran nasional dibidang sosial ekonomi
  4. pembaruan pendidikan Islam. karena cukup banyak orang dan organisasi islam tidak puas dengan metade tradisianal dalam mempelajari Al-Quran dan studi agama. Pribadi-pribadi dan organisasi islam pada abad ke-20 berusaha memperbaiki pendidikan islam baik dari segi metode maupun isi[18].
       Khususnya mengenai dorongan pembaruan dalam bidang pendidikan adalah: pertama;  pada penghujung abad 19 dan awal abad 20 telah banyak kembali ke indonesia alumnus timur tenggah (kairo, mekkah). Mereka yang kembali itu sesampainya di indonesia memiliki posisi-posisi penting dalam bidang pendidikan agama. Atas dasar upaya-upaya mereka timbullah perubahan-perubahan dalam sistem dan isi pendidikan islam. Kedua; ingin mencontoh sistem pendidikan belanda. Belanda pada saat itu jauh lebih maju dari pada sistem pendidikan islam.
       Diantara tokoh-tokoh yang berjasa dalam pengembangan madrasah Syaikh Abdullah Ahmad ( Madrasah Adabiyah, padang, 1909), M thaib (madrasah school, batu sangkar, 1910), K.H.A. Hasyim Asy`ary ( madrasah salfiyah, jombang, 1919), dan lain-lain. Sesuai dengan ide pembaruan yang masuk ke Indonesia, maka setelah tahun 1930-an banyak madrasah yang memasukkan mata pelajaran umum ke dalam rencana pelajaran mereka.
       Madrasah kendatipun telah mengalami perkembangan baik sistem maupun isinya, namun inti pokok madrasah sebagai lembaga pendidikan islam di indonesia tidak berubah. Dengan kata lain, madrasah tetap mempunyai kedudukan yang amat penting sebagai lembaga pendidikan islam di indonesia.
       Kurikulum madrasah diatur dalam kurikulum madrasah diniyah, kurikulum madrsah SKB tiga menteri, kurikulum madrsah pasca undang-undang sistem pendidikan nasional. Madrasah hingga saat ini dibawah naungan Departemen Agama
KESIMPULAN
          Hakikat pusat-pusat pendidikan bahwa segala aktivitas pendidikan baik skala kecil maupun skala besar dengan jamaah besar bila dilakukan secara terus menurus/kontinyu maka dapat disebut dengan pusat pendidikan. Contohnya adalah  pengajian, majelis taklim, islamic center, Sekolah, pesantren, madrasah , dan lain sebagainya. Sekolah, pesantren, madrasah dilihat dari tinjauan filosofinya  sebagai lembaga/pusat-pusat pendidikan dapat dikatakan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan, jasmani dan rohani kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyrakatan dan kebangsaan. Sesuai dengan UUD yang berlaku.
DAFTAR PUSTAKA
Putra daulay, haidar, historis dan eksistensi pesantren, sekolah, dan madrasah, Yogyakarta: Tiara wacana, 2001
Karel. A. Steenbrink, pesantren madrasah sekolah pendidikan islam dalam kurun modern, Jakarta: LP3ES,  1986
Umiarso & Nur Aziman, Pesantren Ditengah Arus Mutu Pendidikan Menjawab Problematika Kontemporer Manajemen Mutu Pesantren, Semarang: Rasai Mediu Group, 2011
Tutty Alawiyah, Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Taklim, Bandung: Mizan, 1997
A.W. Munawwir, Kamus Al-Munawwir, Pustaka Progressif


[1] Diskusi mata kuliah filsafat pendidikan dengan pak janan asifudin di pasca sarjana UIN SUKA tanggal 31 mei 2013
[3] Lihat: A.W. Munawwir, Kamus Al-Munawwir, Pustaka Progressif diunduh tanggal 10 juni 2013
[5] Tutty Alawiyah, Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Taklim, Bandung: Mizan, 1997, cet. I, hal. 78
[6] Lihat: Muhsin MK, Manajemen Majelis Taklim, Jakarta: Pustaka Intermasa, 2009, cet. I, hal. 5-7.
[8] Ibid, hal. 7, penulis mengutip dari Dakwah Menjelang Tahun, Jakarta: Koordinator Dakwah Islam, 1986, hal. 65.
[10] Haidar Putra Daulay, Historis Dan Eksistensi Pesantren, Sekolah Dan Madrasah, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2001. Hal. 35-48
[11] Umiarso & Nur Aziman, Pesantren Ditengah Arus Mutu Pendidikan Menjawab Problematika Kontemporer Manajemen Mutu Pesantren, Semarang, Rasai Mediu Group, 2011. Hal. 57
[12] ibid. Hal 26-27
[13]ibid. Hal. 51-52
[14]Ibid . Hal. 53
[15]  Haidar Putra Daulay, Historis Dan Eksistensi Pesantren, Sekolah Dan Madrasah, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2001. Hal 7-26
[16] Umiarso & Nur Aziman, Pesantren Ditengah Arus Mutu Pendidikan Menjawab Problematika Kontemporer Manajemen Mutu Pesantren, Semarang, Rasai Mediu Group, 2011. Hal. 61-62
[17] Haidar Putra Daulay, Historis Dan Eksistensi Pesantren, Sekolah Dan Madrasah, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2001. Hal 59-90
[18] Karel. A. Steenbrink, Pesantren Madrasah Sekolah Pendidikan Islam Dalam Kurun Modern, LP3ES, Jakarta, 1986, hal 155

Tidak ada komentar:

Posting Komentar